BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam negara yang berkembang terdapat medernisasi sebagai proses kemajuan hidup manusiadengan ditandai perubahan-perubahan yang terjadi disegala aspek kehidupan
Dimana Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, agama, dan budaya. Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologidan pengaruh budaya luar yang datang ke Indonesia mengakibatkan munculnya budaya baru di Indonesia, dimana budaya yang mampu membuat para remaja terbang ke dunia impian dengan menggunakan sebuah alat yang ajaib yaitu Narkotika seperti shabu-shabu, ekstasi, ganja, pil koplo, heroin dan sebagainya. Budaya yang dapat mengakibatkan remaja Indonesia khususnya para remaja dunia umumnya terjerumus kepergaulan yang rusak.
Perubahan budaya yang terjadi mengakibatkan norma-norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia cenderung dilupakan. Dan nilai agama cenderung disisihkan. Para remaja yang terjebak kepergaulan yang rusak tersebut umumnya disebabkan oleh keluarga yang hancur dan kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Tetapi sekarang ini banyak para remaja yang terjerumus berasal dari keluarga yang harmonis
Para remaja tersebut hanya ingin mengikuti sebuah metode yang lagi berkembang dan ingin disebut sebagai anak gaul. Sebab lainnya yaitu tipisnya iman para remaja dan kurangnya pengetahuan remaja tentang agama yan disebabkan kendala orang tua yang tak mengenalkan agama secara mendalam kepadapara remaja tersebut.
B. Rumusan Masalah
Dilihat dari latar belakang di atas, maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apakah Pengertian Narkoba atau Napza ?
2. Apakah Bahaya Narkoba atau Napza ?
3. Bagaimana Penyalahgunaan Narkoba atau Napza ?
4. Apakah Faktor-Faktor penyalahgunaan Narkoba atau Napza ?
5. Bagaimana Langkah-langkah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba atau Napza ?
C. Batasan Masalah
Sebagaimana telah dikemukakan masalah tentang pengaruh Narkoba terhadap psikologi remaja. Maka banyak hal yang mempengaruhi terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap penggunaan Narkoba salah satunya karena pengaruh pergaulan bebas. Di samping itu banyak remaja yang kurang memahami dampak penggunaan Narkoba terhadap perkembangan psikologi. Oleh karena keterbatasan penulis , baik dalam hal waktu tenaga maupun biaya , maka penulis merasa perlu untuk melakukan pembatasan masalah.
Berdasarkan hal itulah penulis membuat Propasal Tesis ini dengan judul “Pengaruh Narkoba Terhadap Perkembangan Psikologi Siswa SLTP N 2 Abung Pekurun”. Karena di daerah tersebut merupakan daerah yang mulai terkena imbas daripada pengaruh budaya dan perkembangan tekhnologi informasi yang berkembang begitu pesatnya. Oleh karena itu di perlukan adanya pemberian wawasan tentang Narkoba, sehingga di harapkan mereka tidak terjerumus kedalam penggunaan Narkoba.
D. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang penulis maksud adalah untuk mengetahui bagaimana kehidupan remaja dalam pergaulan dan bagaimana cara menghindari bahaya narkoba. Penelitian tentang “Pengaruh Narkoba Terhadap Perkembangan Psikologi Siswa SMPN 2 Abung Pekurun “ bertujuan untuk :
1. Mengetahui ada tidaknya siswa yang memakai/manggunakan/mengedarkan Narkoba atau Napza di sekolah.
2. Mengetahui apakah siswa telah mengetahui daripada bahaya Narkoba atau Napza bagi dirinya dan masa depannya.
3. Mengetahui peningkatan pemahaman siswa akan akibat dan dampak buruk dari pergaulan terhadap para pengguna/pengedar/pemakai Narkoba atau Napza
E. Manfaat Penelitian
Penelitian ini di harapkan memberikan manfaat baik bagi penulis sendiri maupun bagi masyarakat dan subyek penelitian berupa :
1. Sebagai bahan masukan untuk mengenal dan memahami tentang Narkoba sehingga para guru mampu mengetahui akan gejala-gejala yang timbul di sekolah dan para siswa.
2 Sebagai bahan masukan untuk para siswa agar mampu menghindari daripada bahaya Narkoba sehingga siswa tidak akan terjebak kedalam penyalahgunaan Narkoba atau Napza
.F. Sistematika Penulisan
BAB I Pendahuluan Bab ini berisi latar belakang masalah perumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematiak penulisan.
BAB II Landasan teori. Bab ini berisi kajian teori yaitu : Pengertian Narkoba atau Napza ,Bahaya Narkoba atau Napza ,Penyalahgunaan Narkoba atau Napza , Faktor-Faktor penyalahgunaan Narkoba atau Napza , Langkah-langkah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba atau Napza .
BAB II
LANDASAN TEORI
A. PENGARUH NARKOBA ATAU NAPZA
1. Pengertian Narkoba atau Napza
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah: Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
A. Narkotika
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
B. Psikotropika
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1.Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
C. Zat Adiktif Lainnya
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan Narkoba atau NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer ).
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi : tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya : Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik ( obat tidur ) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper ).
Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh : Amphetamine ( Shabu, Ekstasi ), Kokain.
3. Golongan Halusinogen.
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh : Kanabis ( ganja ).
2. Bahaya Narkoba atau Napza
Narkoba merupakan obat yang memiliki bahaya yang besar bagi para pengkonsumsinya, baik bahaya jasmani maupun bahaya rohani. Bahaya ini dapat membuat masa depan para pengkonsumsi menjadi suram, khususnya para remaja yang sedang mengalami transisi.
Bahaya umum bagi para pemakai narkoba antara lain:
1) Merusak otak dan sistem tubuh sehingga bisa terjadi komplikasi dan menimbulkan berbagai macam penyakit
2) Adanya perubahan prilaku yang tadinya periang menjadi pemurung atau yang rajin menjadi malas.
3) Terjadi perubahan fisik, badan menjadi kurus, mata menjadi merah dan sebagainya.
4) Mengalami perubahan penampilan yang sebelumnya rapi menjadi cuek dan tampang berantakan.
5) Orang yang keracunan ganja tidak akan segan-segan melakukan kejahatan seperti pencurian, perkelahian, penganiayaan dan pemerkosaan.
6) Pada penggunaan ganja yang berlebihan orang dapat pingsan.
Dalam keadaan seperti ini, jika segera dotolong. Penderita bisa meninggal dunia. (Tim Penjas Kes: GBPP 1+94 : Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Kelas I, Bab XII) Selain itu bahaya penggunaan narkotika lebih berbahaya bagi para wanita remaja bahaya ini antara lain:
1) Menggangu siklus menstruasi
2) Peranakan (rahim) menjadi kering sehingga bisa menyebabkan kemandulan dan menimbulkan kista.
3) Alat reproduksi terganggu sehingga bisa menimbulkan anak yang cacat atau abortus (keguguran)
4) Pengaruh hormon bisa menyebabkan payudara mengecil dan postur tubuh menjadi kurus seperti lelaki.
5) Nafsu makan berkurang dan cenderung hilang, sehingga badan menjadi kurus, kulit kusam dan wajah tidak bercahaya.
Narkotika dan psikotropika dapat menghilangkan dorphine dalam tubuh. Endorphine dalam tubuh berguna mengatur rasa sakit. Jadi apabila tubuh mengalami rasa sakit (contoh dicubit) tubuh tidak akan merasakan sakit. Tubuh yang kehilangan endorphine otomatis akan membuat pemakai kehilangan pengatur rasa sakit sebagai pengganti endorphine pemakai mengkonsumsi heroin dengan dosis sedikit demi sedikit meningkat. Akibatnya ketika racun heroin keluar lewat kencing dan keringat, tubuh langsung merasa sakit yang luar biasa, yang biasa dinamakan sakoku grate
Kalau orang yang ketergantungan pada obat-obatan tersebut tiba-tiba berhenti menggunakannya atau megurangi jumlah obat yang digunakan maka gejala sakaw akan dialami oleh pecandu oleh pecandu narkoba tersebut. Biasanya gejala tiu terjadi selama beberapa jam dan diiukuti oleh kerusakan sering menguap, linangan air mata, menceret, tekanan darah yang rendah keram dan kejang di daerah perut dan kaki, muntah-muntah, tegak bulu roma dan beringus. Sesudah dua hari, Kadang-kadang ada tambahan sifat seperti lekas marah, suhad, nafsu makan berkurang, muntah-muntah, degup jantung yang cepat, otot kejang dan kesadaran jiwa yang emosional. Beberapa gejala misalnya kemuraman yang kronis, kegelisahanm dan ketergantungan akan obat narkoba yang terus menerus akan dialami pecandu narkoba selama beberapa bulan bahkan sampai beberapa tahun. Akibat pemakaian narkoba ini juga akan berakibat ditulari dengan virus hepatitis C dan AIDS lewat suntikan yang tidak steril. Kejadian infeksi virus heptitis C pada penggunaan narkotika lewat suntikan dilaporkan mencapai 80,2 % di Jakarta. Infeksi itu berkembang menjadi heptitis C kronik pada 60-80 % di antaranya 10-20 % penderita hepatitis kronik akan mengalami sirosis hati dalam kurun waktu 10 tahun. Juga sebanyak 20-30 % pasien narkoba yang dirawat di Jakarta dinyatakan positif mengidap HIV.
3. Penyalahgunaan Narkoba atau Napza
Di dalam masyarakat Napza / Narkoba yang sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar ;
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. Kokain
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. Kanabis
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. Amphetamine
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).
5. Alkohol
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran.
a. Penyalahgunaan dan ketergantungan
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
b. Penyebab Penyalahgunaan Napza
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
1. Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
2. Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
3. Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
4. Faktor-Faktor Penyalahgunaan Narkoba atau Napza
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
 gangguan daya ingat
 gangguan perhatian / konsentrasi
 gangguan bertindak rasional
 gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
 gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
 gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS. Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
 Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
 Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
 Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
 Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
 Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
 Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas ) dan menjadi aib keluarga.
 Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
 Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
 Merusak disiplin dan motivasi belajar.
 Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
 Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
 Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
 Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
 Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
 Meningkatnya kecelakaan.
5. Langkah-Langkah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba danNapza
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan Narkoba
3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :
1. Mengasuh anak dengan baik.
a. penuh kasih saying
b. penanaman disiplin yang baik
c. ajarkan membedakan yang baik dan buruk
d. mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
e. mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :
1. Upaya terhadap siswa :
1) Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
2) Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.
3) Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.
4) Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
5) Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.
6) Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.
7) Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :
a. Razia dengan cara sidak
b. Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
c. Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
d. Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
e. Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
1) Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
2) Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
3) Sikap keteladanan guru amat penting
4) Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA :
1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.
4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Khutbah Jum’at. 1997. Bahaya Putaw Menghancurkan Sumber Daya
Manusia. Jakarta.Ikatan Masjid indonesia.
Drs. Kamisa, 1997. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya : Kartika.
Gunawan Adi, Drs., Kamus Praktis Ilmiah Populer. Surabaya : Kartika.
Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta : Badan Narkotika Nasional Republik
Indonesia.
Saukah Ali, M.A., Ph.D., 1996. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Malang : IKIP
Malang.
Sugiono, dkk. 1998. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 1 SLTP. Jakarta. YudhistiraBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2003. Pedoman